Sosok Winda Lorenza Gowasa ditemukan tewas di kamar mandi rumah mantan mertua, ternyata saksi KPK
Kematian Winda Lorenza Gowasa kembali menjadi perhatian publik setelah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar di kamar mandi rumah mantan mertuanya di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.
Winda, perempuan dari kalangan swasta tersebut ditemukan meninggal pada Minggu (2/8/2026) siang.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi sorotan karena beberapa bulan sebelumnya, nama Winda tercatat dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Kini, kematian Winda menyisakan sejumlah pertanyaan.
Terlebih, pihak keluarga menolak dugaan bahwa Winda meninggal karena bunuh diri dan meminta aparat mengusut kematiannya secara transparan.
Winda Pernah Diperiksa KPK
Sebelum ditemukan meninggal dunia, Winda Lorenza Gowasa diketahui pernah diperiksa KPK pada April 2026.
Saat itu, Winda diperiksa sebagai saksi bersama Salisa Asmoaji, seorang pegawai Bea Cukai.
Keduanya dimintai keterangan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJBC.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis (9/4/2026) membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," kata Budi kala itu.
Pemeriksaan terhadap Winda merupakan bagian dari penyidikan KPK untuk mendalami dugaan praktik korupsi dalam sektor kepabeanan.
Perkara Korupsi yang Menyeret Nama Winda
Perkara yang tengah didalami KPK tersebut bermula dari dugaan permufakatan untuk mengatur jalur importasi.
Sejumlah oknum pejabat DJBC diduga melakukan manipulasi terhadap mesin pemeriksaan agar barang milik PT Blueray Cargo tidak menjalani pemeriksaan fisik sebagaimana mestinya.
Barang impor tersebut diduga dapat keluar tanpa pemeriksaan ketat setelah adanya pemberian uang suap secara berkala.
Dalam penyidikan perkara itu, KPK juga menemukan dugaan pengelolaan uang hasil praktik tersebut secara tersembunyi.
Uang diduga disimpan di sejumlah lokasi dan kendaraan operasional yang digunakan untuk menyembunyikan hasil praktik tersebut.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Februari 2026, KPK menyita barang bukti dengan nilai sekitar Rp40,5 miliar.
KPK kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni:
Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC
Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC
Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen DJBC
John Field, pemilik PT Blueray Cargo
Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi
Dedy Kurniawan, Manajer Operasional PT Blueray Cargo.
Dalam perkara inilah nama Winda tercatat sebagai salah satu saksi yang pernah dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Apakah Winda yang Diperiksa KPK adalah Korban yang Sama?
Setelah kematian Winda di Medan, muncul pertanyaan mengenai identitasnya.
Pasalnya, nama Winda Lorenza Gowasa yang tercatat sebagai saksi KPK memiliki nama yang sama dengan perempuan yang ditemukan meninggal di rumah mantan mertuanya.
Hingga berita ini disusun, KPK belum memberikan konfirmasi resmi mengenai apakah keduanya merupakan orang yang sama.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Jumat (7/8/2026) malam seperti dikutip dari Tribunmedan.com
Pesan konfirmasi tersebut juga belum dibaca ketika berita ditayangkan.
Namun, berdasarkan informasi dari sumber internal KPK yang disampaikan secara off the record, Winda Lorenza Gowasa yang diperiksa sebagai saksi KPK disebut merupakan orang yang sama dengan perempuan yang ditemukan meninggal di Medan.
Meski demikian, informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK.
Ditemukan Meninggal dengan Luka Tembak
Kematian Winda kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan baru.
Dokter forensik RS Bhayangkara Medan, dr. Mistar Ritonga, mengungkap hasil pemeriksaan terhadap jenazah Winda.
Ia menemukan luka tembak tempel.
“Ciri-ciri luka tembaknya adalah luka tembak tempel. Kalau luka tempel berarti senjatanya menempel ke kulit,” jelas Mistar.
Menurutnya, proyektil menelusuri bagian dasar tengkorak dan menyebabkan keretakan. Namun, peluru tersebut tidak sampai menembus kulit karena kehilangan daya.
Selain luka tembak, dokter juga menemukan luka sayatan pada tangan serta bekas luka lama.
Namun, dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan berupa cekikan.
Sementara itu, luka lebam yang terlihat pada tubuh korban diduga berkaitan dengan perubahan fisiologis setelah kematian, bukan akibat kekerasan.
Adapun bekas jahitan pada bagian leher dan kepala merupakan bagian dari prosedur autopsi.
Polisi Sebut Dugaan Bunuh Diri
Polrestabes Medan sebelumnya menyampaikan dugaan bahwa Winda meninggal karena bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, Bripka Imansyah Harefa.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan kepolisian masih menunggu hasil lengkap pemeriksaan dokter forensik sebelum mengambil kesimpulan lebih lanjut.
Namun, dugaan tersebut belum diterima oleh pihak keluarga.
Keluarga Tolak Dugaan Bunuh Diri
Ayah Winda, Sanalui Gowasa (55), bersama ibu korban dan kuasa hukum kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polda Sumatera Utara.
Laporan dibuat pada 6 Agustus 2026 dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT Polda Sumut.
Keluarga meminta aparat menyelidiki kematian Winda secara menyeluruh.
Kuasa hukum keluarga, Paul JJ Tambunan, mengatakan pihak keluarga melihat adanya sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah.
“Kejanggalan muncul saat jenazah dibawa ke rumah duka, banyak luka lebam maupun sayatan. Sehingga keluarga membuka pengaduan ke SPKT,” ujarnya.
Keluarga ingin memastikan penyebab kematian Winda secara objektif, termasuk menjawab pertanyaan apakah korban benar-benar mengakhiri hidupnya sendiri atau terdapat kemungkinan lain.


0 Response to "Sosok Winda Lorenza Gowasa ditemukan tewas di kamar mandi rumah mantan mertua, ternyata saksi KPK"
Posting Komentar