Metode Alternatif Jadi Kunci untuk Selamatkan 4,6 Juta Perokok di Indonesia
Lebih dari 4.6 juta jiwa diklaim dapat terselamatkan pada 2060 dengan metode Tobacco Harm Reduction (THR).
Metode ini memfokuskan peralihan konsumsi rokok dengan menggunakan langkah alternatif yang lebih rendah risiko.
Hal ini berdasarkan analisis Lives Saved Report yang dikeluarkan Global Health Consults pada akhir November 2024
Metode THR dinilai dua kali lebih efektif mengurangi kebiasaan merokok dibandingkan terapi pengganti nikotin.
Hal tersebut juga tertuang pada publikasi Public Health England yang menerangkan, produk tembakau alternatif mampu mengurangi paparan risiko hampir 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok.
Meskipun studi jangka panjang tentang manfaat kesehatan dari beralih ke THR masih diperlukan, hasil studi yang menggunakan biomarker penyakit masa depan cukup menjanjikan.
Salah satu penulis Lives Saved Report dr. Ronny Lesmana mengatakan usaha untuk menghentikan rokok masif di Indonesia, tapi yang berhenti tidak sesignifikan itu sehingga upaya bersama perlu terus dilakukan.
Dosen dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran Bandung itu mengungkapkannya dalam acara bedah laporan “Lives Saved Report” di Jakarta, Senin (3/2/2025).
“Dalam konteks ini, kita tidak bisa berdiam diri. Hadirnya intervensi ini lebih menjanjikan dalam mengurangi bahaya merokok tembakau yang dibakar, bahkan hampir dua kali lebih efektif untuk penghentian merokok dibandingkan terapi pengganti nikotin, atau jika dibandingkan dengan hanya melanjutkan upaya pengendalian tembakau yang diarahkan oleh WHO saat ini saja,” jelasnya lewat keterangan, Senin (3/2/2025).
Dengan begitu, langkah konkret melalui intervensi kebijakan untuk mengurangi bahaya merokok perlu dijalankan oleh pemerintah dengan melibatkan seluruh aspek.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, pemerintah terus berupaya mengendalikan penggunaan produk tembakau seperti rokok.
Selain itu juga berupaya menurunkan 300 ribu kematian dini per tahun akibat merokok dengan mempertimbangkan opsi alternatif.
“Dalam upaya pencegahan berbagai penyakit akibat perilaku merokok, Kemenkes sudah membuat Layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) sebagai upaya preventif dan promotif, dan tatalaksana pengendalian konsumsi rokok,” dr. Nadia.
"Selain itu, peta jalan regulasi hingga saat ini juga kami sudah menerbitkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 serta aturan turunan yang terbit setahun setelahnya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur produk tembakau termasuk rokok elektronik."
Prof. Tikki Pangestu, peneliti dan mantan Direktur Riset Kebijakan WHO mengatakan, ada langkah-langkah yang bisa dilakukan dalam mengurangi jumlah perokok lewat upaya pengurangan dampak rokok (harm reduction).
Langkah-langkah tersebut mencakup dialog antar pemangku kepentingan, lebih banyak penelitian berkualitas dan lebih mengerti faktor kontekstual lokal dan kolaborasi yang lebih kuat.
“Permasalahan rokok ini butuh intervensi yang maksimal. Beberapa negara maju di dunia seperti Inggris, Selandia Baru, dan Jepang sudah menerapkan konsep pengurangan risiko tembakau (tobacco harm reduction),” jelas Prof. Tikki.
Praktisi Kesehatan dr. Arifandi Sanjaya mengatakan berhenti merokok jadi hal yang sulit dilakukan bagi perokok.
Pasalnya setiap perokok yang berusaha berhenti akan menghadapi nikotin withdrawal atau gejala putus zat nikotin.
“Membuat perokok berhenti itu susahnya luar biasa. Saya tidak pernah membuat orang berhenti merokok, tapi membatasi dosisnya, karena banyak kejadian orang kolaps. Gejala ini terjadi karena tubuh dan otak perokok telah memiliki ketergantungan terhadap nikotin yang selama ini dikonsumsi melalui rokok,” jelasnya.
0 Response to "Metode Alternatif Jadi Kunci untuk Selamatkan 4,6 Juta Perokok di Indonesia"
Posting Komentar